Wabah Covid-19 berpotensi mengubah tatanan ekonomi mengakibatkan berhentinya berbagai bidang usaha. Tidak hanya industri besar, pandemi virus Corona telah membuat pelaku UKM di Indonesia mulai gelisah.
Dampak nyata yang disebabkan Covid-19 terhadap sektor UKM di Indonesia seperti
anjuran social distancing demi menghindari penularan virus Corona yang lebih luas, sedikit banyak turut andil menurunkan aktivitas jual-beli di tengah masyarakat. Kebijakan social distancing yang dipilih pemerintah Indonesia, telah membuat aktivitas produksi terganggu. Beberapa perusahaan mengambil kebijakan Work From Home, beberapa lagi memutuskan untuk merumahkan karyawannya, hingga PHK massal.
Terhentinya aktivitasdistribusi yang sangat merugikan pelaku bisnis UKM. Mereka kini kebingungan mencari cara mendistribusikan produk, terlebih bagi UKM yang sudah mulai memperluas jangkauan pasar hingga luar daerah, atau bahkan lintas pulau.
Tidak adanya pemasukan atau penghasilan berdampak pada macetnya pembayaran cicilan hutang usaha. Koperasi simpan pinjam menjadi ujung tombak dalam penyaluran dana untuk para pedagang.
Pemerintah sudah membuat kebijakan relaksasi pembiayaan dan tambahan pembiayaan baru bagi UMKM dan koperasi untuk mengatasi masalah keuangan, masalah cash flow, karena sejak pandemi banyak pelaku usaha yang mengalami kesulitan pembiayaan untuk membayar cicilan dan bunganya, yang merupakan utang lama.
Kebijakan relaksasi berupa restrukturisasi pinjaman/pembiayaan bagi Koperasi pada masa pandemi Covid-19 menjadi nafas segar bagi anggota Koperasi di Indonesia. Restrukturisasi pinjaman menjadi hal penting untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat, khususnya anggota Koperasi yang terdampak Covid-19 di tahun 2020.
Menteri Koperasi dan UKM telah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi pinjaman/pembiayaan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 15 Tahun 2020 tentang Restrukturisasi Pinjaman/Pembiayaan Kepada Koperasi dan UKM Penerima Dana Bergulir Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) pada bulan April 2020 sebagai langkah antisipasi dampak Corona di tanah air.
Program restrukturisasi pinjaman/pembiayaan bagi Koperasi ini
memungkinkan debitur mendapatkan keringanan, untuk tidak membayar bunga selama enam bulan sejak disetujuinya pengajuan restrukturisasi. Dengan begitu, lanjut Menkop UKM, pelaku usaha bisa lebih fokus untuk meningkatkan usahanya tanpa harus terbebani oleh kewajiban cicilan yang biasa dibayarkan sebelum Covid-19.
3 Fase untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Kepada Koperasi
Ada 3 (tiga) fase tahapan yang akan disiapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk LPDB-KUMKM dalam mengatasi masalah permodalan, khususnya untuk koperasi dan UMKM (KUMKM) mitra LPDB-KUMKM.
1. Fase Tanggap Bencana (Induksi). Dalam fase induksi ini seluruh aktivitas ekonomi terhambat akibat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sehingga langkah yang diambil adalah dengan memberikan restrukturisasi pinjaman/pembiayaan kepada mitra LPDB-KUMKM maksimal selama 12 (dua belas) bulan terhadap mitra yang kondisinya lancar dan kurang lancar untuk memastikan menjaga likuiditas koperasi khususnya yang bergerak di sektor simpan pinjam.
Diharapkan dengan adanya program restrukturisasi yang telah dilakukan LPDB-KUMKM, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dapat juga melakukan penangguhan pembayaran pokok dan bunga kepada anggota, dan bagi UKM yang ditetapkan dalam program ini juga dapat melakukan inovasi terhadap kebutuhan tertentu yang meningkat selama pandemi Covid-19.
2. Fase Pemulihan Ekonomi.
Kemenkop UKM telah menyiapkan dana sebesar Rp1 Triliun untuk pinjaman/pembiayaan kepada sektor usaha simpan pinjam, dengan bunga 3% menurun, atau sekitar 1,5% flat per tahun. Dana tersebut disiapkan dengan sasaran target penerima sebanyak 266 koperasi untuk dapat memberikan pinjaman murah kepada 4,8 juta UMKM anggota koperasinya.
Harapannya, dengan adanya program ini pemulihan ekonomi dapat berjalan dengan baik dan seluruh pelaku KUMKM dapat segera pulih mengikuti perkembangan new normal.
3. Fase Penumbuhan Ekonomi.
Untuk mempersiapkan fase ini, kita sedang melakukan persiapan pengharmonisasian peraturan tentang LPDB-KUMKM untuk merelaksasi kriteria dan persyaratan penyaluran pinjaman/pembiayaan. Di antaranya fokus sasaran LPDB-KUMKM khusus kepada KUMKM strategis prioritas pemerintah, pemangkasan persyaratan, kemudahan persyaratan serta penugasan untuk melakukan kerjasama dengan inkubator wirausaha dan pendampingan bagi startup, wirausaha pemula dan KUMKM.
Dengan adanya LPDB-KUMKM yang baru ke depan, diharapkan seluruh KUMKM yang layak dapat lebih mudah mengakses pinjaman/pembiayaan dana bergulir dan lebih murah. Hal ini sebagai upaya meningkatkan daya saing pelaku KUMKM.
Kunjungan Kerja ke Koppas Kranggan
Untuk memastikan pelaksanaan kebijakan fase pertama sudah diaplikasikan di lapangan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendatangi Koperasi Pasar (Koppas) Kranggan di Bekasi Jawa Barat, pada Kamis 18 Juni 2020 lalu untuk mengetahui sejauh mana proses restrukturisasi pinjaman dan pembiayaan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah kepada Koperasi Pasar Kranggan ini.
Pada fase pertama ini, KUMKM yang menerima dana bergulir akan diberikan relaksasi kebijakan berupa restrukturisasi pinjaman maksimal lamanya 12 bulan. Hal ini sudah cukup untuk membantu cash flow setiap koperasi paling tidak untuk bertahan selama terjadinya PSBB. Kunjungan kerja ke Koppas Kranggan tersebut juga merupakan rangkaian acara dalam rangka menyambut Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-73, yang sebelumnya diawali dengan mengunjungi mitra Koppas Cempaka Putih di Jakarta Pusat.
Selain meninjau pasar Teten juga menyempatkan diri berbincang dengan perwakilan pedagang di Kantor Koperasi Pedagang Pasar Kranggan.
Teten menyebut Kementerian Koperasi dan UKM telah mengupayakan sejumlah strategi terbaik bagi para pelaku usaha di tanah air khususnya koperasi dan UKM agar dapat bertahan di tengah pandemi COVID-19.
Koppas Kranggan telah mendapat pinjaman/pembiayaan dana bergulir yang merupakan program dari Kementerian Koperasi dan UKM sebanyak 3 (tiga) kali sejak tahun 2011 hingga tahun 2020, dengan total plafond pinjaman sebesar Rp30 Miliar. Kedua pinjaman tersebut telah lunas, dan hanya satu pinjaman lagi dengan kolektibilitas lancar yang mendapat restrukturisasi pinjaman.
Besarnya alokasi anggaran untuk membantu UMKM dan juga koperasi ini diharapkan bisa membantu cash flow pelaku usaha, termasuk likuiditas koperasi yang mengalami persoalan, lantaran anggotanya tidak bisa memenuhi kewajiban akibat usahanya terdampak wabah corona.
Koperasi yang memiliki
32.000 anggota dengan 6 (enam) kantor cabang dan 4 unit usaha di Bekasi ini diberikan penundaan pembayaran angsuran pokok dan bunga dengan jangka waktu 12 bulan ke depan. Dengan adanya kelonggaran pembayaran angsuran pokok dan jasa ini, diharapkan Koppas Kranggan mampu bertahan menghadapi kesulitan pada saat pandemi, terutama untuk melakukan pengelolaan dana pinjaman untuk kepentingan anggota koperasi.
Hingga saat ini terdapat 40 Mitra LPDB-KUMKM yang memenuhi persyaratan mendapatkan fasilitas restrukturisasi pinjaman/pembiayaan, dengan total nilai outstanding sebesar Rp149,1 Miliar yang terdiri dari 30 Koperasi dan 10 UKM.
Penyerahan pembiayaan secara simbolis
Koppas Kranggan saat ini juga tengah menunggu proses persetujuan pinjaman/pembiayaan dari proposal pinjaman yang baru saja diterima LPDB-KUMKM pada April 2020 lalu. Harapannya, peran dan kontribusi Koppas Kranggan dapat terus ditingkatkan meskipun dalam kondisi pandemi agar pelayanan dan keberhasilan Koppas Kranggan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, terutama para anggotanya.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menjalin kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah demi mendongkrak produk UMKM dalam pengadaan barang di lembaga pemerintahan maupun perusahaan BUMN.
Pak Teten menjelaskan bahwa dalam pengadaan barang lembaga tersebut menyediakan website khusus yang didalamnya terdapat e-catalog dengan begitu produk UMKM tidak perlu melewati mekanisme tender. Jadi kebutuhan alat kantor, furnitur, konsumsi untuk rapat, dan lainnya bisa belanja produk UMKM, akan di kurasi produknya. Semuanya akan ada di e-catalog.
Wakil Wali Kota Bekasi , bapak Tri Adhianto Tjahjono yang turut mendampingi Menkop dan UKM mengatakan Koperasi Simpan Pinjam seperti di Kranggan ini berperan penting dalam memberikan permodalan bagi UMKM sehingga KOPPAS Kranggan menjadi salah satu koperasi terbaik di wilayah Kota Bekasi.
Hasil yang dicapai dan dirasakan warga masyarakat tidak saja di sekitar Jatisampurna, tetapi sudah mulai melangkah ke seluruh wilayah Kota Bekasi. Adanya Koperasi Kranggan turut membantu pemerintah membangun ekonomi kerakyatan skala mikro.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahjono menargetkan setidaknya 65 persen dari 647 koperasi dan
203.000 UMKM di Kota Bekasi dapat kembali menggeliatkan produktivitasnya menyusul pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Sesi Q & A
Banyaknya pertanyaan dari para pedagang pelaku UKM dalam sesi tanya jawab seperti :
-Bagaimana meningkatkan daya beli masyarakat di pasar?
Pemerintah mencoba di tengah lesunya ekonomi untuk meningkatkan
- Bagaimana pemerintah bisa memberi pinjaman yang lunak/murah untuk pedagang?
- Bagaimana agar bisa bersaing dengan supermarket?
Dalam kesempatan ini, bapak Teten dan pak Tri memberikan jawaban bahwa Tren belanja di online akan menjadi gaya hidup di masyarakat. Beli makanan, kopi dan lainnya semua sudah secara online.
Kita harus melakukan adaptasi baru. Bagaimana menambah pelaku usaha kecil menengah untuk masuk kedalam sistem digital. Mengapa harus sitem digital? Karena rata-rata para pelaku UMKM tidak mempunyai toko. Tidak sanggup menyewa tempat di Mall-mall. Hingga saat ini diketahui baru sekitar 13% yang menggunakan sistem digital ini. Berkaitan dengan hal ini, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah akan menyiapkan program-programnya, pelatihannya juga kerjasama dengan para penjual/ reseller online.
Namun kembali lagi , jangan sampai yang konvensional seperti warung menjadi tergusur. Warung menjadi penopang ekonomi masyarakat. Program belanja di warung tetangga sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat terhadap produk UMKM sekaligus mempermudah memasok kebutuhan sehari-hari masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
Harapan kita bersama, agar Pandemi ini segera berlalu. Geliat ekonomi kerakyatan skala mikro bisa lebih cerah.
blogger indoblognet turut hadir dalam kunjungan kerja bpk Teten masduki di Koppas Kranggan