Minggu, 21 Juli 2019

Fintektok ke-8 : Mengenalkan Fintech AdaKita dan Manfaatnya Bagi Masyarakat di Kabupaten Purwakarta



                       
gelaran fintektok ke-8 di purwakarta


Fintektok adalah brand event dari Fintek Media yang rutin diadakan di berbagai kota di Indonesia, seperti Jakarta, Purwakarta, Bogor, Semarang, Lombok, Bali hingga Makassar. Hingga saat ini event
Fintektok sudah memasuki gelaran ke-8.

Pada gelaran acaranya yang ke -8 ini, berlangsung di kota Purwakarta.  Fintektok digandeng oleh Pemkab Purwakarta,
Menggelar Acara Edukasi Tentang Financial Technology Kepada Masyarakat.
Talkshow Fintektok ini juga merupakan bagian dari perayaan ulang tahun ke-51 Kabupaten Purwakarta.

Melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Budaya (Disporaparbud) , Pemerintah Kabupaten Purwakarta menggelar acara bertajuk :

"Fintektok : Pengenalan Fintek dan Manfaatnya Bagi Masyarakat" di Gedung Disporaparbud Purwakarta, 19 Juli 2019.

Acara talkshow ini digelar karena melihat pertumbuhan yang cukup signifikan pada industri sektor jasa keuangan di Indonesia
serta antusiasme masyarakat yang cukup tinggi, membuat ekosistem financial technology atau Fintech di Indonesia cukup dinamis. Maka dari itu diadakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai apa dan bagaimana fintech itu.

Acara berformat talkshow yang diadakan dengan menggandeng FintekMedia.id, Portal Informasi Fintek Indonesia ini mengundang berbagai elemen masyarakat di Purwakarta, mulai dari pelajar, mahasiswa, pemuda dan organisasi kemasyarakatan.

                       
narasumber acara fintektok ke -8


Acara yang terbuka untuk umum ini menghadirkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pelaku fintech di Indonesia diantaranya Luna Amirahdya dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asri
Anjasari dari Cashwagon atau PT.Kaswagon Indonesia, Reggy Sinaga dari PT.Unikas Indonesia Pasifik, Aden Budi dari Modal Antara.

Ikut serta di acara ini berbagai perusahaan fintech dan keuangan seperti Cashwagon, AdaKita, PasarPinjam, LumbungDana, Modal Antara, Narada asset management, dan Emergenetics Indonesia.


                     
acara talkshow fintektok ke -8


Untuk mengingatkan kembali bahwa Fintech adalah  sebuah sebutan yang disingkat dari kata 'financial' dan 'technology', di mana artinya adalah sebuah inovasi di dalam bidang jasa keuangan.
FinTech merupakan hasil gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang akhirnya mengubah model bisnis dari konvensional menjadi moderat, yang awalnya dalam membayar harus bertatap-muka dan membawa sejumlah uang kas, kini dapat melakukan transaksi jarak jauh dengan melakukan pembayaran yang dapat dilakukan dalam hitungan detik saja.

Hadirnya FinTech memang memberi warna baru dalam sistem finansial kita. Dengan teknologi semuanya jadi lebih simpel dan cepat. Akan tetapi peran kita dalam mengontrol keuangan juga sangat diperlukan agar kemudahan tersebut tidak menggerogoti simpanan hasil kerja kita.

Sebelum memilih Fintech, terlebih dahulu kita harus mengetahui apakah Fintech tersebut abal - abal atau resmi.

Ciri Fintech abal-abal :
1. Tidak terdaftar OJK,
tidak terdapat logo OJK
2. Bunga sangat tinggi, bunga berbunga
3. Denda tinggi, total denda bisa melebihi pokok pinjaman.
4. penagihan tidak manusiawi - aplikasi mengambil data kontak & media.  Biasanya berbentuk aplikasi yang harus didownload dan bukan berupa website
5. cenderung terlalu mudah diajukan

Kita harus jeli mengetahui apakah Fintech tersebut terdaftar di OJK atau tidak.  Bisa dilihat di fintektok.id
Karena utang ke Fintech ilegal seperti sama dengan uang ke rentenir.

Sebab, fintech yang sudah legal atau berada di bawah pengawasan OJK serta menjadi anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah memiliki kode etik atau market conduct yang telah disepakati bersama.

                     
Fintektok #8


Edukasi dan sosialisasi mengenai fintech adalah merupakan salah satu kegiatan yang diwajibkan oleh OJK kepada para pelaku fintech yang telah terdaftar. Hingga saat ini, perusahaan fintech yang terdaftar ada 113 fintech dengan berbagai jenis produk pinjaman mulai dari pinjaman konsumtif
hingga produktif.

Kehadiran FinTech kian hari makin menjamur seiring dengan perkembangan teknologi dan gaya hidup modern saat ini. Ternyata ada beragam jenis FinTech yang bisa ditemui pada saat ini. Seperti salah satunya yaitu Fintech Per to Peer Lending / pinjaman online.

Sebagai pengguna, masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan transaksi kredit melalui fintech peer to peer (P2P) lending.

Jika ingin melakukan transaksi melalui fintech P2P lending atau pinjaman online, masyarakat harus bisa membedakan antara fintech lending yang ilegal dengan yang ilegal.

Minimnya pengetahuan mengenai legalitas pinjaman online ini telah membuat semakin menjamurnya korban-korban penagihan tak beretika yang dikabarkan dilakukan oleh oknum pinjaman online ilegal.

Salah satu platform Peer to Peer Lending legal di Indonesia AdaKita turut andil dalam memberikan pengetahuan Apa itu Fintech dan manfaatnya bagi masyarakat dengan mengikuti sosialisasi dan edukasi Fintech kepada masyarakat yang di adakan oleh Fintek Media, Pemkab Purwakarta dan AdaKita                 
                     
                       
bapak reggy sinaga dari AdaKita
             
Bapak Reggy Sinaga (Public Relation Manager AdaKita), memaparkan bahwa “untuk meminjam di Fintech tidak perlu survei, tidak perlu jaminan, tidak perlu dokumen fisik dan waktu pinjaman lebih cepat.” AdaKita termasuk Fintech yang terdaftar dan di awasi oleh OJK, jadi Anda bisa bertransaksi di platform AdaKita dengan aman, caranya Anda bisa mendaftar sebagai borrower (peminjam dana) atau ingin menambah pasif income dengan mendaftar sebagai lender (pendana)

Mudah sekali bukan? Dan pastinya aman karena terdaftar di OJK.  Jadi yang ingin melakukan pinjaman online di AdaKita ga perlu was-was lagi.


Tentang AdaKita

AdaKita adalah Fintech P2P Lending legal yang sudah terdaftar dan di awasi Otoritas Jasa Keuangan sejak 1 Februari 2019. Sesuai dengan visi misi memberikan layanan yang maksimal dengan tujuan memberikan kepuasan dan kesejahteraan bagi Masyarakat, untuk itu AdaKita menawarkan produk khusus UMKM, karena Platform ini melihat banyak sekali UMKM di Indonesia yang belum tersentuh oleh Bank, untuk itu produk pinjaman yang di tawarkan ada produk pinjaman khusus UMKM, pertanian, perikanan, pendidikan, pengobatan dan renovasi rumah.

Informasi lebih lanjut PT.UNIKAS INDONESIA PASIFIK (AdaKita)
Website : www.adakita.co.id
Setelah mengenal Fintek, jadi tahu dong mana itu fintek yang legal dan ilegal.  So jangan sampai kita terjerumus dengan pinjaman online yang abal-abal yang akhirnya malah bisa menyengsarakan kita.

Selain talkshow fintech, juga digelar di tempat yang sama Seminar Pemuda Berprestasi Purwakarta yang menghadirkan pemuda-pemuda sukses dari Purwakarta.
                      
Acara yang didukung penuh dari OJK dan Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia (AFPI) ini bertujuan memberikan edukasi dan sosialisasi khususnya kepada masyarakat Purwakarta mengenai
perkembangan teknologi di bidang keuangan, produk-produknya, dan bagaimana prakteknya di masyarakat.

Sampai bertemu lagi di gelaran Fintektok selanjutnya di kotamu

2 komentar:

hendro mengatakan...

di kebumen sudah belum ya...

Manggaavocado mengatakan...

Fintechmedia keren deh mau sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat manfaatnya fintech