Senin, 30 Mei 2022

Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi bagi OYPMK dan Remaja Disabilitas

                 

             

Remaja mengalami masa pertumbuhan dari usia anak menuju dewasa yang membentuk setiap sosoknya menjadi unik. Masa ini biasa disebut sebagai masa pubertas, yang bisa menjadi masa-masa menantang sekaligus membingungkan dalam kehidupan remaja mana pun. 


Setiap remaja memiliki hak atas pelayanan dan perlindungan kesehatan, yaitu berhak untuk mendapatkan pelayanan dan perlindungan kesehatan reproduksi tanpa diskriminasi.  Hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan reproduksi dengan teknologi yang mutakhir dan yang aman.


Namun jika remaja tersebut memiliki ragam disabilitas maupun OYPMK (orang yang pernah mengalami kusta), pubertas dapat lebih menantang tidak hanya bagi remaja itu sendiri namun juga keluarga, lingkungan, guru serta pendampingnya.

 

Pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi ( HKSR )  khususnya bagi remaja masih merupakan hal tabu untuk diperbincangkan di ranah publik.  Bahkan untuk sekedar diperbincangkan saja terdengar cukup asing . Padahal , perlu disadari bahwa seksualitas dan reproduksi merupakan pengalaman bagi setiap individu , sehingga setiap individu berhak mengetahui dan memahami informasi terkait tubuh mereka.


Bahkan masih banyak  yang menganggap bahwa remaja dianggap masih belum cukup pantas untuk mendiskusikan tentang persoalan seksualitasnya . Pandangan ini justru bertentangan dengan fakta di lapangan , di mana usia remaja memiliki risiko seksual yang sama dengan orang dewasa .


Padahal, Hak kesehatan seksual dan reproduksi merupakan hak bagi setiap orang tak terkecuali orang yang pernah mengalami kusta dan penyandang disabilitas. 

                


NLR Indonesia melalui #RuangPublikKBR di Live YouTube Berita KBR pada Rabu, 25 Mei 2022, membahas topik Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi bagi OYPMK dan Remaja Disabilitas.


Bersama Narasumber:

- Nona Ruhel Yabloy, Project Officer HKSR, NLR Indonesia

- Westiani Agustin, Founder Biyung Indonesia

- Wihelimina Ice, Remaja Champion Program HKSR 


Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi bagi OYPMK dan Remaja Disabilitas


Mengenai seksualitas , HKSR merupakan hak bagi setiap orang , termasuk remaja disabilitas dan OYPMK . Hak tersebut telah diatur dalam Undang - Undang.


Penting bagaimana menyiapkan remaja disabilitas dan OPYMK agar mampu menghadapi masa pubertas dengan bahagia , sehat dan bebas dari rasa takut . 

                 


Nona Ruhel Yabloy, Project Officer HKSR, NLR Indonesia mengatakan bahwa HKSR bagi OYPMK dan remaja disabilitas sangatlah penting, karena terkadang saat kita berbicara soal HKSR itu selalu menjadi hal yang tabu untuk dibicarakan.  Berharap remaja akan tahu dengan sendirinya seiring berkembangnya usia . Padahal , kita sudah harus mempersiapkan anak dan remaja , khususnya remaja disabilitas bahwa mereka juga punya hak untuk mengetahui , untuk melihat perubahan apa yang terjadi pada dirinya misalnya saat menstruasi , itu tidak dibicarakan dengan anak perempuan mereka.


Bagi OYPMK dan remaja disabilitas , tidak hanya cukup memberikan informasi serta edukasi yang tepat mengenai HKSR , melainkan juga harus membangun lingkungan yang aman dan lingkungan yang sportif  agar mereka merasa nyaman dan bisa tetap survive


Program My Body is Mine dari NLR

                 


Wihelimina Ice , Remaja Champion Program HKSR .  Remaja disabilitas yang berasal dari Labuan Bajo , NTT ini menceritakan perjalanannya bagaimana ia bisa ikut terlibat menjadi bagian dari program " My Body Is Mine " .


Pada tahun 2019 , Ice mulai aktif dan ikut terlibat ke dalam acara NLR Indonesa dan banyak mendapatkan materi dari NLR Indonesia , yang tidak pernah didapatkan sebelumnya mengenai seksualitas dan pubertas bagi disabilitas.


Program Edukasi Hak Mentruasi Sehat

                


Westiani Agustin, Founder Biyung Indonesia menjelaskan bahwa pemenuhan hak kesehatan seksual dan reproduksi perempuan dimulai dari ketubuhan . Ketubuhan perempuan sudah dimulai sejak usia kandungan 9 minggu . Orang tua dan keluarga harus sudah memberi pemahaman sejak dini sebagai bagian dari hak anak yang sama seperti memenuhi hak bertumbuh makan dan minum.


Biyung Indonesia mendorong pemerintah untuk menjamin hak kesehatan seksual dan reproduksi bagi seluruh lapisan masyarakat, karena kesadaran dan pemahaman orang tua akan hak kesehatan seksual dan reproduksi merupakan bagian dari kebutuhan anak harus terus ditingkatkan . 


Dalam hal ini  peran pemerintah sangatlah penting agar setiap anak dan remaja khususnya OYPMK dan remaja Disabilitas mendapatkan hak edukasi kesehatan seksual dan reproduksi sejak dini.

                  

Freepik

Masyarakat harus mengakui dan menghormati para OYPMK dan Remaja Disabilitas sebagai mahluk seksual yang memiliki kebutuhan dan keinginan sendiri.


Layanan kesehatan juga harus memberikan layanan kesehatan reproduksi dan seksual yang berkualitas dan ramah bagi mereka, sedangkan pihak sekolah menerapkan pendidikan seksualitas komprehensif.


Dengan informasi dan edukasi yang tepat, kita dapat menyiapkan OYPMK dan remaja disabilitas agar mampu menghadapi masa pubertasnya.

Tidak ada komentar: