memperingati hari disabilitas internasional
Tubuh yang sehat sanggup meringankan kita dalam melakukan bermacam – macam pekerjaan dan kesibukan tanpa kendala. Karena dengan mempunyai Raga yang bugar, tentu saja akan menghasilkan jiwa yang damai dan perasaan yang seimbang.
Bersyukurlah kita yang memiliki tubuh yang normal, Dalam artian sehat, lengkap, tidak cacat.
Namun bukan berarti mereka yang menyandang disabilitas tidak bisa berkarya dan berbuat sesuatu yang membanggakan. Bahkan beberapa penyandang disabilitas bisa berkarya melebihi orang normal.
Disabilitas dan Penyandang Disabilitas
Disabilitas adalah istilah yang meliputi gangguan, keterbatasan aktivitas, dan pembatasan partisipasi. Gangguan adalah sebuah masalah pada fungsi tubuh atau strukturnya; suatu pembatasan kegiatan adalah kesulitan yang dihadapi oleh individu dalam melaksanakan tugas atau tindakan, sedangkan pembatasan partisipasi merupakan masalah yang dialami oleh individu dalam keterlibatan dalam situasi kehidupan. Jadi disabilitas adalah sebuah fenomena kompleks, yang mencerminkan interaksi antara ciri dari tubuh seseorang dan ciri dari masyarakat tempat dia tinggal.
Penyandang disabilitas adalah orang yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dan sikap masyarakatnya dapat menemui hambatan yang menyulitkan untuk berpartisipasi penuh dan efektif berdasarkan kesamaan hak. Yang terdiri dari:
• penyandang cacat fisik;
• penyandang cacat mental; serta
• penyandang cacat fisik dan mental
Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga Negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
Jadi, ragam disabilitas berdasarkan UU no. 8 tahun 2016 , yaitu :
1. Penyandang disabilitas fisik
2. Penyandang disabilitas mental
3. Penyandang disabilitas sensorik
4. Penyandang disabilitas intelektual
Saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Layanan Kesehatan Inklusi dalam rangkaian peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun 2019 di Auditorium Siwabessy, Kemenkes RI , Jakarta , pada tanggal 28 November lalu, saya pribadi jadi lebih tahu dan lebih mengenal disabilitas.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian/Lembaga yaitu Kemenkopmk, Kemensos RI, Bappenas RI, Kemdikbud RI, perwakilan Pemda DKIJakarta, organisasi profesi, dan para blogger ( termasuk saya tentunya).
Program kebijakan pemerintah bagi penyandang disabilitas (penyandang cacat) cenderung berbasis belas kasihan (charity), sehingga kurang memberdayakan penyandang disabilitas untuk terlibat dalam berbagai masalah. Kurangnya sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang penyandang disabilitas menyebabkan perlakuan pemangku kepentingan unsur pemerintah dan swasta yang kurang peduli.
Hari Disabilitas Internasional yang diperingati setiap tanggal 3 Desember, bertujuan untuk menghapus stigma negatif tentang disabilitas.
Bapak Dr. Anung Sugihantono - Dirjen P2P (Pencegahan Pengendalian Penyakit), dalam sambutannya mengatakan bahwa rangkaian peringatan Hari Disabilitas Internasional bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat serta meniadakan stigma terhadap penyandang disabilitas.
Hasil Riskesdas tahun 2018, prevalensi disabilitas pada kelompok 5-17 tahun adalah 3.3%, 18-59 tahun mencapai 22%. Selain itu usia harapan hidup penduduk Indonesia pun juga meningkat.
Untuk menurunkan prevalensi tersebut, Dirjen Anung mengungkapkan bukan hanya konteks penyembuhan melainkan harus mengedepankan upaya pencegahan sedini mungkin. Karenanya diharapkan adanya sinergi dan kolaborasi lintas sektor dan lintas program.
Lebih lanjut, bapak Anung mengatakan bahwa Beliau ingin mengajak semua, untuk terus dan selalu mengembangkan cara baru, pola-pola baru yg harus melibatkan seluruh masyarakat Indonesia, karena selalu ada jalan alternatif untuk mewujudkan SDM unggul Indonesia maju.
“Kita harus tetap memiliki rasa dan tanggung jawab bahwa masyarakat adalah subyek bukan objek, saudara-saudara kita yang disabilitas harus ditempatkan sebagai subyek dari pembangunan bukan sekadar obyek,” - Dirjen Anung
Dr. dr. Tirza Z Tamin, Sp.KFR (K) , saat menjelaskan tentang Optimalisasi Kemampuan Fungsional & Kebutuhan Layanan Kesehatan Bagi Penyandang Disabilitas.
Rehabilitasi Medik adalah upaya mengurangi dampak kondisi disabilitas dan memungkinkan penyandang disabilitas utk mencapai fungsi dan integrasi sosial yg optimal.
Kebijakan masyarakat inklusi Dalam mendukung pemenuhan hak2 disabilitas oleh : Dr. Ir. Herwijati Anita Miranda Prajitno, Msi
WHO menyebutkan lebih dari 1 Milyar penyandang disabilitas. Disabilitas pada dasarnya masih memerlukan bantuan orang lain pada sarana dan prasarana.
Tahukah kamu bagaimana akses fasilitas Disabilitas?
Akses mereka terhadap fasilitas & layanan publik masih terbatas serta tingkat partisipasi yg juga rendah lho, baik pada sektor pendidikan, pelatihan, penempatan kerja dan lainnya.
Namun disamping itu, tahukah kamu fasilitas Disabilitas di sekitarmu?
Ya.. Sudah ada fasilitas utk penyandang disabilitas, namun masih jarang diketahui masyarakat. Sudah ada fasilitas yang mendukung mobilitas penyandang disabilitas. Seperti di jalan kuning di trotoar.
Hal ini tentunya menjadi bagian semua stakeholder, disabilitas menjadi return poin untuk kita semua menjadi bangsa seutuhnya. Bagaimana kita dalam menjawab nilai-nilai kebersamaan dalam mendapat perhatian negara.
Kesimpulannya , bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan sosial adalah perlu kerja sama sinergis dan pembagian peran antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta dan masyarakat
Semua sudah diatur dengan jelas oleh pemerintah mengenai kelayakan fasilitas yang dibangun agar kaum disabilitas dapat mandiri dan nyaman saat berada diluar.
Salah satu perwakilan dari penyandang disabilitas mohon dipertimbangkan agar bed/tempat tidur di faskes bisa disesuaikan bagi penyandang cacat.
Perwakilan dari GerKatin, Ibu Jumiati,
memberikan masukan agar pelayanan masyarakat di fasilitas kesehatan dirancang lebih nyaman buat para disabilitas
Kemenkes membuat buku bahasa isyarat,yang akan disebarkan ke semua Puskesmas di Indonesia,untuk membantu penyandang disabilitas berkomunikasi dengan baik pada pelayan kesehatan di puskesmas.
#IndonesiaInklusiSDMUnggul
#HariDisabilitas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar